Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Mafia Tanah Polda Banten Temukan 690 AJB Palsu

Kamis, 29 April 2021 – 23:05 WIB
Satgas Mafia Tanah Polda Banten Temukan 690 AJB Palsu - JPNN.COM
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Martri Sonny. Foto: dok Humas Polri

“Tersangka telah melakukan perbuatan pemalsuan tanda tangan ketika menjadi PPATS (pejabat pembuat akta tanah sementara) di Kecamatan Pabuaran," kata Martri.

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan, barang bukti berupa AJB dan akta hibah yang dipalsukan tersangka sebanyak 690 akta.

“Sebanyak 669 akta ditemukan di Kecamatan Pabuaran dan 21 akta ditemukan di rumah tersangka," ujar Dedy.

Menurut Dedy, setiap membuat satu akta palsu, paling sedikit pelaku mendapat uang sebesar Rp 1.000.000 hingga paling banyak Rp 4.000.000.

“Jika ditotalkan yang telah diterima tersangka sebesar Rp 1.300.000.000,” kata Dedy.

BACA JUGA: Iptu Ismael Pane Dibacok Pakai Parang, Pistol Dirampas, Pelaku Berondong Polisi dengan Tembakan

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dikenakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman penjara selama delapan tahun.  (cuy/jpnn)

Satgas Mafia Tanah yang ada di Polda Banten telah membongkar tindak pidana pemalsuan akta jual beli (AJB). Total ada 690 AJB palsu ditemukan dalam kaus itu.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close