Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak
Penyelesaian Berkas Kasus Asian AgriSelasa, 11 Mei 2010 – 05:53 WIB
Kasus penggelapan pajak oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mulai ditangani Ditjen Pajak sejak Januari 2007. Tetapi, dalam perjalanannya seolah mengalami jalan buntu. Berkas perkara selalu dikembalikan jaksa kepada penyidik Ditjen Pajak sehingga terjadi bolak-balik berkas. Penyidik pajak telah menetapkan 12 tersangka.
Dua tersangka di antaranya termasuk dalam empat berkas yang diminta untuk dituntaskan segera. Yakni, berkas atas nama tersangka Suwir Laut (Jakarta Regional Office Asian Agri) dan Eddy Lukas (Corporate Affairs Director Asian Agri). Saat gelar perkara dengan Satgas, ditemukan beberapa kekurangan dalam berkas. Misalnya, terkait dengan syarat formal dan material. Di antaranya terkait 49 saksi yang fomatnya harus disempurnakan. (fal/dwi)