Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda
Rabu, 24 Maret 2010 – 11:03 WIB
Dikatakan, polri telah mengumpulkan bukti dan melakukan gelar perkara atas laporan Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen (pol) Edmon Ilyas. "Pak Susno Duadji akan kita panggil dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk dapat menjelaskan apa yang disampaikan di media-media," ujarnya.
Karenanya, Ito berharap Susno hadir dalam pemanggilannya ke depan untuk menjelaskan apa yang disampaikan di Media dan diangggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik oleh pelapor. "Kemudian kita juga sangat berharap Pak Susno bisa menyampaikan bukti apakah betul yang disangkakan oleh beliau bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," paparnya.
Sebagai gambaran, Susno, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Ini terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik atas laporan Raja Erizman dan Edemon Ilyas. Laporan tersebut menyangkut komentar Susno Duadji yang menduga dua jenderal bintang satu tersebut terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara penggelapan pajak, korupsi dan money laundring dengan tersangka Gayus Tambunan.(zul/jpnn)