Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Bidik PTUN Kendari
Senin, 15 Maret 2010 – 12:09 WIB
Dugaan tersebut lanjutnya, terkait jalannya proses pengadilan atas gugatan PT Duta Inti Perkasa Mineral (PT DIPM) untuk penangguhan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Konawe Utara Herry Hermansyah Silondae.
Untuk diketahui, Kuasa Pertambangan (KP) tersebut sebelumnya telah dimiliki Perusahaan plat merah, PT ANTAM Tbk dan akan memasuki tahap produksi. Namun di tengah jalan PT Duta Inti Perkasa Mineral (PT DIPM) mengajukan KP pada tempat yang sama sehingga memunculkan isu tumpang tindih lahan. Ijin KP baru PT DIPM dikeluarkan oleh mantan Penjabat Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Bupati yang baru, H. Herry Hermansyah Silondae SE kemudian melakukan pemutihan dan mencabut izin KP-KP tersebut.