Satgas Politik Uang Tak Sama dengan Sentra Gakkumdu
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terobosan Polri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018 adalah membentuk Satgas Politik Uang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satgas ini akan memelototi kerawanan pelanggaran selama proses demokrasi di pusat hingga daerah.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tujuan adanya satgas itu agar bisa mengawasi dan memberikan efek deterens bagi semua pihak.
Dia juga mengatakan, satgas ini tak melulu urusi masalah politik uang.
Menurur dia, kalau nanti yang ditemukan tindak korupsi, maka pelaku dikenakan undang-undang korupsi.
Begitu juga dengan pelanggaran lain. Seperti pelanggaran pemilu, parpol dan pidana lainnya.
“Kenapa dengan KPK? Kami bisa kolaborasi, karena teman-teman KPK tidak boleh menangani yang bukan penyelenggara bawah, hanya tingkat eselon satu ke atas,” kata Tito di Mabes Polri, Rabu (3/1).
Nantinya kalau yang ditemukan pelanggaran pejabat eselon satu ke bawah, maka akan dilimpahkan penanganan ke Polri atau Kejaksaan.
“Kalau di daerah dan DPRD, yang tangani KPK. Kalau kepala dinas tidak bisa, maka harus ditangani polisi. Tujuan kamk menekan money politik agar hasil pilkada demokrasi bisa lebih berkualitas,” tegas dia.