Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadiah Rp 100 Juta Bagi yang Bisa Menangkap Pelaku Politik Uang, Berminat?

Sabtu, 07 November 2020 – 03:00 WIB
Hadiah Rp 100 Juta Bagi yang Bisa Menangkap Pelaku Politik Uang, Berminat? - JPNN.COM
Politik uang, serangan fajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam melawan adanya politik uang dalam Pilkada Serentak 2020.

Pemkab Rejang Lebong bahkan menyiapkan hadiah Rp100 juta untuk masyarakat yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam Pilkada Serentak tahun ini.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengatakan, hadiah itu bukan untuk mencari-cari kesalahan pasangan calon, tetapi guna menciptakan Pilkada Serentak 2020 yang bersih dari praktik politik uang.

"Kami sudah menyiapkan anggaran Rp 100 juta untuk masyarakat yang berhasil menangkap tangan pelaku money politic," katanya di Rejang Lebong, Jumat (6/110).

Hadiah berupa uang senilai Rp100 juta tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku money politic, disertai dengan bukti-bukti pendukung sehingga tidak akan menjadi fitnah dan harus dibuktikan.

Hal ini menurut Ahmad Hijazi sebagai bentuk komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam memerangi praktik politik uang dan menciptakan pilkada yang bersih, serta pemimpin yang bersih.

"Hadiah ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, tetapi harus disertai dengan bukti-bukti pendukung," katanya mengingatkan.

Pilkada Kabupaten Rejang Lebong diikuti empat pasangan calon antara lain nomor urut 1 pasangan M Faisal - Fatrolazi, nomor urut 2 pasangan Susilawati - Ruswan YS, nomor urut 3 pasangan Syamsul Efendi - Hendra Wahyudiansyah dan nomor urut 4 pasangan M Fikri Thobari - Tarsisius Samuji.(antara/jpnn)

Hadiah ini untuk warga yang bisa menunjukkan bukti ada pelaku politik uang di Pilkada Serentak 2020.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News