Dari kunjungan tersebut, kata Humphrey, satgas melakukan inventarisasi permasalahan dan kasus WNI/ TKI, terutama yang terancam hukuman mati. Kemudian, satgas memberikan bantuan hukum. Satgas juga akan melakukan evaluasi untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada presiden. (fal)
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya,