Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Yonif 642 Bersama Bea Cukai dan Instansi Terkait Musnahkan BMN Hasil Penindakan

Rabu, 02 Desember 2020 – 23:05 WIB
Satgas Yonif 642 Bersama Bea Cukai dan Instansi Terkait Musnahkan BMN Hasil Penindakan - JPNN.COM
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Bea Cukai Entikong dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan, Rabu (2/12/2020). Foto: Puspen TNI

Menurut Dansatgas, kegiatan ini merupakan hasil dari peran serta masyarakat dan sinergi dari seluruh unsur terkait baik dari Satgas Yonif 642/Kapuas, unsur CIQS, Kepolisian, serta Instansi terkait lainnya.

“Saya selalu menekankan ke jajaran saya agar terus melaksanakan patroli dan pengawasan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya di Entikong ini,” ujarnya.(jpnn) 

operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI serta operasi pasar Barang Kena Cukai periode BMN Februari 2019 s.d September 2020 bersama dengan seluruh Instansi yang di perbatasan RI-Malaysia wilayah kerja Entikong.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News