Satpam Bank Sumut Nyambi Jual Sabu
Senin, 29 Oktober 2012 – 03:30 WIB
Ricky nekad menjadi kurir narkoba lantaran tergiur dengan upah yang diberikan bandar. Kepada Sumut Pos, Ricky mengaku baru pertama kali menjadi kurir atas tawaran Andi.
"Aku terima tawaran Andi karena upah mengantarnya cukup lumayan. Barang tersebut sudah ada pemesannya. Aku cuma mengantar bertugas mengantar," ujarnya.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 (2) dan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara. (jpnn)