Satpam Tertidur, Laptop di Penginapan Raib
jpnn.com, CIKARANG - Firman asal Ogan Ilir harus menanggung perbuatannya.
Pria 33 tahun ini harus mendekam di Mapolsek Cikarang Selatan karena mencuri pada 22 Januari 2018.
Kepala Subbagian Polres Metro Bekasi AKP Sukrsino, menceritakan, pada pukul 04.11 WIB pelaku melewati penginapan Setu Budget Inn (SBI) di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan.
“Pelaku melihat penginapan itu dalam keadaan sepi di ruang resepsionisnya. Satpam tertidur di pos. Kemudian pelaku masuk ke ruang resepsionis yang tertutup namun tidak terkunci,” ujar Sukrsino Senin (29/1).
Pemilik penginapan Made Fridayani (32) langsung segera melapor ke kantor polisi. Ternyata gerak-gerik Firman saat mencuri terekam kamera pengawas.
Kemudian Kamis (25/1), Firman diringkus polisi. Ia tak berkutik saat digerebek di Bantargebang. Laptop curian sudah dijual, uangnya digunakan untuk membeli baju.
“Pelaku hanya beraksi sendiri dan hanya menggunakan motor miliknya Yamaha Mio B 6440 FVA,” katanya.
Barang bukti yang diamankan ialah dus laptop merek HP, jaket, satu tas warna cokelat dan helm. (dam/gob)