Satpol PP Amankan Tiga Gerobak PKL
Jumat, 05 Oktober 2012 – 23:28 WIB
Kepala Satpol PP Kota Sorong, Jonadap Wattimena,S.Pd kepada wartawan di Kantor Wali Kota mengatakan, teguran dengan cara menutup jualan dan mengamankan ban gerobak merupakan bagian dari pembinaan kepada PKL agar tidak mengulangi hal serupa.
Dikatakan Wattimena, sebenarnya bukan PKL dilarang untuk berjualan dikawasan tersebut (Tembok Berlin, Red). Mereka tetap diperbolehkan berjualan hanya saja para PKL hendaknya memperhatikan jam jualan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
Para PKL boleh menjejerkan kios gerobak mereka mulai jam 15.00 WIT hingga malam hari. Dari razia tersebut, Kasat Pol PP mengatakan, untuk 3 ban kios gerobak yang diamankan di Kantor Satpol PP, nantinya PKL dari pemilik kios tersebut akan dipanggil untuk diberikan pembinaaan agar jangan sampai melakukan hal serupa.