Satpol PP Bergerak, 6 Pasangan Mesum Kena Sikat, Lihat Tuh!
Kamis, 07 Juli 2022 – 21:23 WIB
"Satpol PP sebagai penegak Perda berkewajiban menjaga ketertiban umum di Kota Palembang," ujar dia.
Semua yang terjaring dalam razia diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
"Setelah dilakukan pembinaan, mereka yang terjaring dipulangkan. Sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Edwin Efendi. (palpos/jpnn)