Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Minta Dipersenjatai
Dia menyampaikan, antusias semua elemen masyarakat mendukung lahirnya qanun Hukum Acara Jinayah sangat besar. Hal ini terlihat dari banyaknya masukan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam dilevel kabupaten/kota.
Dia melanjutkan, banyak kendala dan keluhan selama ini dalam penerapan syariat Islam, seperti belum tersedianya landasan hukum dan aspek teknis seperti lemahnya dukungan pemerintah kabupaten/kota.
"Dukungan memang masih lemah. Hanya beberapa kepala daerah saja yang begitu besar perhatiannya termasuk dukungan sarana dan prasarana Satpol PP dan WH,"terangnya.
Minimnya dukungan kepala daerah, dapat dilihat dari ketidakhadiran mereka dalam RDPU yang dilaksanakan DPR Aceh."DPR Aceh akan mendukung penuh persoalan ini. Termasuk persoalan anggaran,"demikian ujarnya. (sulaiman)