Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satpol PP Pelototi Tempat Karaoke

Sabtu, 15 November 2014 – 15:03 WIB
Satpol PP Pelototi Tempat Karaoke - JPNN.COM
Sebelumnya satpol PP gencar menertibkan panti pijat di wilayah Surabaya. Ada sepuluh panti pijat yang disegel. Mereka belum mengantongi persyaratan perizinan lengkap. Karena itu, pengunjung, pemijat, sekaligus pengelola diamankan. Kemudian, tempat aktivitas mereka disegel sementara waktu. 

Irvan menjelaskan, ketegasan terhadap panti pijat dan tempat karaoke masih satu rangkaian dengan penutupan lokalisasi. Berdasar hasil pengembangan investigasi, pekerja seks komersial tidak berhenti dari aktivitasnya. Mereka berpindah tempat. 

Selama penertiban berlangsung, Irvan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Biasanya, satpol PP hanya menyegel, sedangkan polisi menangkap orang yang berada di dalamnya. ''Penangkapan itu didasarkan undang-undang perdagangan manusia,'' ujar mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya itu. (riq/dos/mas)

BUKAN hanya panti pijat yang disorot satuan polisi pamong praja (satpol PP). Karaoke tidak berizin juga menjadi target penertiban. Saat ini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close