Satpol PP Pelototi Tempat Karaoke
Sabtu, 15 November 2014 – 15:03 WIB
BUKAN hanya panti pijat yang disorot satuan polisi pamong praja (satpol PP). Karaoke tidak berizin juga menjadi target penertiban. Saat ini data tempat hiburan itu sudah masuk, tinggal pelaksanaan penertiban.
Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto segera menerjunkan tim ke lapangan. Titik-titik yang sudah teridentifikasi itu menjadi sasaran penertiban. Baik di wilayah Surabaya Barat, Selatan, Timur, maupun Utara. ''Kami sebar secara bergiliran,'' katanya.
Mereka meminta pengguna dan penyedia jasa serta pengelola tempat hiburan menghentikan aktivitasnya. Selanjutnya, dilaksanakan penyegelan tempat yang tidak berizin tersebut. Hal itu disebabkan kewenangan satpol PP terbatas. Yakni, hanya penyegelan, sedangkan penutupan di bawah dinas kebudayaan dan pariwisata.