Satpol PP Razia Hiburan Malam di Tengah Sawah
Dia menambahkan, setidaknya 18 wanita pekerja malam terjaring dari sejumlah razia yang dilakukan, termasuk gadis yang masih di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG).
Selain melakukan razia di Mustikajaya dan Bantargebang, petugas Satpol PP juga lakukan razia di beberapa klub malam dan tempat nongkrong PSK di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, wanita pekerja malam tersebut dilepaskan. Razia itu sendiri akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba untuk mengurangi aktivitas hiburan malam.
"Jika nantinya diketahui tetap membandel, maka mereka yang sebelumnya sudah didata akan dimasukkan ke panti sosial,” ancam Iskandar. (ms)