Satpol PP Sudah Melek Teknologi Digital, Inovasinya Keren-Keren
Contohnya, Satpol PP wilayah kerja Kota Blitar memiliki sistem TMC seperti Polda Metro Jaya yang dapat meminimalisir pergerakan awal penegakan hukum untuk target penertiban yang ditentukan melalui monitor terpampang di kantor.
Ada juga Aplikasi Sistem Informasi Penegakan Perda Jawa Tengah (SiPraja) dan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) yang dibuat dan diimplementasikan oleh Satpol PP di daerah.
Sementara itu, Direktur Digital Agensi Kombas Internasional Tri Hadiyanto Sasongko menjelaskan bagaimana Artificial Intelligence (AI) dapat membantu para ASN dalam melayani masyarakat, sehingga dibutuhkan kecakapan digital agar dapat menggunakan teknologi AI.
“Dengan adanya AI, bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pengambilan keputusan, pengolahan dan penyebaran informasi, pelayanan publik, inovasi, dan kolaborasi,” jelas Tri.
Anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) Hari S. Noegroho menerangkan bagaimana manajemen risiko bagi petugas garda terdepan dalam hal ini adalah Satpol PP.
Beberapa daerah sudah memiliki Quick Response System (QRS) bagi pelaksana tugas namun belum dimanfaatkan dengan maksimal.
“Kalau data QRS itu dikumpulkan dan ditabulasi, bisa mengembangkan peta (situasi) wilayah yang bisa digunakan oleh Satpol PP untuk membuat rencana strategis penataan wilayah,” terang Hari.
Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri Wawan Hermawan menjelaskan dalam hal etika digital, perlu menjaga netralitas pemerintah. ASN termasuk Satpol PP dan Linmas tidak boleh berpihak kepada (Partai) Politik tertentu termasuk pemberian like, comment, love, agree, thumb up, dan share di media sosial. (esy/jpnn)