Satpol PP Temukan Rp 85 Juta di Bawah Kasur Kamar Hotel
jpnn.com - JAMBI – Razia yang melibatkan Satpol PP Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi, TNI dan Polri, menyasar sejumlah hotel dan kos-kosan yang ada di Kota Jambi.
Razia terbagi dalam tim 2 tim. Pantauan di lapangan, tim satu memulai dengan menyisir sejumlah Hotel, seperti, Hotel Shafira, Hotel Jayakarta, Hotel Mexicana, Hotel Camar, Kos Kosan Alpine, Hotel Lestari, Hotel Harisman, Hotel Sukajaya, Hotel Marina, Hotel Anda, Hotel Pinang, Penginapan Sentosa.
Ketika menyisir di Hotel Mexicana, petugas menemukan 1 orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang sedang dalam satu kamar. Hanya satu laki-laki saja yang berhasil ditangkap.
Di Hotel Camar yang berada di Jalan Gatot Soebroto no 54-55 Kota Jambi petugas menemukan uang senilai Rp 85 juta yang ditinggal pemiliknya di kamar 204.
Saat membuka kamar petugas mencurigai jaket warna cokelat yang berada di atas kasur.
Saat kasurnya diangkat, ditemukan uang yang terbungkus koran, awalnya petugas menduga ganja.
Menurut keterangan resepsionis Hotel Camar, Tri Gunawan, di kamar 204 tadinya di pesan oleh pelanggan inisial Ded. Dia mengatakan, check in pada pukul 05.30 WIB.
Razia dilanjutkan ke Hotel Surya, petugas berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar 102. Di Hotel Anda, 2 pasangan mesum juga berhasil diamankan.