Satpol PP Tunggu Perintah Anies untuk Bongkar Exotic
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta terus memantau aktivitas di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Menurut Kasatpol PP Ahmad Yani, pihaknya sudah memantau selama lima hari terkait aktivitas diskotek yang telah dicabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu.
"Untuk hasil pengawasan, saya belum bisa bisa bicara karena saya belum laporkan kepada pimpinan," kata Yani saat dikonfirmasi, Rabu (18/4).
Menurut dia, pada pukul 00.00 nanti, izin segala aktivitas di diskotek itu telah berakhir. Menurut aturan, kata Yani, Pemprov DKI bisa melakukan tindakan jika pengelola usaha masih membuka bisnisnya.
"Di lapangan dari lima hari yang diberikan kepada mereka untuk menata dan berbenah. Sampai saat ini Satpol melakukan pengawasan hari ini terakhir (pukul) 24.00," kata Yani.
Yani mengharapkan, diskotek yang dianggap telah membiarkan praktik penyebaran narkoba itu melaksanakan keputusan Pemprov DKI dengan baik. Dia menginginkan adanya langkah kooperatif dari pihak pengelola.
Namun, saat ditanya bagaimana sikap Satpol PP ketika Exotic masih beroperasi, Yani menyerahkan keputusannya pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Yani, dirinya bukan petugas berwenang untuk memutuskan upaya penindakan.
"Saya menunggu perintah pimpinan," kata dia. (tan/jpnn)