Satuan Reskrim Polres Mempawah di Kalimantan Barat, Rabu sekitar pukul 13.30 WIB mengamankan seorang berinisial Tm (52), warga Desa Paniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah diduga sebagai pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (Istimewa)
Seorang terduga pelaku karhutla masih diperiksa di Polres Mempawah, Kalbar. Statusnya masih belum ditentukan.