Satriwan: Kepala Daerah Jangan Ragu Menghentikan PTM 100 Persen
Jumat, 04 Februari 2022 – 19:54 WIB
“Saya rasa kepala daerah punya landasan yuridis UU Pemda tadi, sehingga punya diskresi untuk menetapkan keputusan yang berbeda dari SKB 4 Menteri,” katanya.
Sebenarnya, keputusan untuk menunda PTM 100 persen bukan hal baru juga.
Kementerian Agama menyatakan dalam Surat Edaran No. B-3/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/01/2022, bahwa kepala madrasah dapat menentukan opsi skema pembelajaran yang dipakai baik PJJ (pembelajaran jarak jauh), di tengah kenaikan kasus Covid-19 sepanjang dikoordinasikan dengan Kanwil Kementerian Agama setempat.
P2G menilai Kemenag lebih fleksibel dalam menentukan skema pembelajaran saat ini. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: