Satu dari 3 Perampok Bank Arta Kedaton Ditangkap Polisi
Jumat, 17 Maret 2023 – 19:56 WIB
Saat beraksi, pelaku menggunakan senpi jenis airsoft gun glock warna hitam dan revolver rakitan berkelir silver.
Pelaku perampokan itu dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan lebih dari satu orang dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Kemudian pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api yang ilegal," ucap Ino.(antara/jpnn)