Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar

UU Disahkan, DPR Wanti-Wanti Praktik Korupsi

Kamis, 19 Desember 2013 – 07:07 WIB
Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar - JPNN.COM

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, UU Desa sudah disusun dengan mengantisipasi penyimpangan anggaran. Itu tercermin dari adanya pembentukan BPD yang akan mengawasi jalannya pemerintahan desa oleh kepala desa dan aparat desa lainnya. BPD beranggotakan sembilan orang dari berbagain unsur yang ada di desa.
    
"Ada sebagian yang mengkhawatirkan akan terjadinya praktik korupsi di tingkat desa. Tapi itu sudah diantisipasi dengan pembentukan BPD," kata Priyo. Dia mengatakan, evaluasi dan koreksi juga akan dilakukan terhadap pemerintah desa, termasuk pengelolaan anggaran. (fal/ken)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Desa akhirnya diketok menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Rabu (18/12). Dengan ketentuan alokasi sebesar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News