Satu Karyawan PDP Corona, Pabrik Rokok Langsung Berhenti Produksi
jpnn.com, TULUNGAGUNG - PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen Pabrik Rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur, diwajibkan menutup operasional produksinya selama 14 hari untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
Penutupan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung itu berlaku mulai Sabtu lalu hingga 14 hari,
"Sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang berlaku dan dijalankan di Tulungagung, lingkungan usaha yang diidentifikasi terpapar corona wajib tutup selama satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Kepala Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung Anna Saripah di Tulungagung baru-baru ini.
Selama penghentian produksi itu, tidak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik Mustika Tulungagung. Khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok yang diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.
Selain itu, Anna juga meminta pihak manajemen Pabrik Rokok Mustika untuk melakukan kegiatan disinfeksi secara rutin demi membasmi virus yang masih tersisa atau menempel di dalam lingkungan pabrik.
"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah Covid-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," katanya.
Pabrik Rokok Mustika Tulungagung memiliki dua blok yang menjadi tempat produksi rokok yang melibatkan lebih dari 600 pekerja.
Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah diperiksa kesehatannya dengan metode rapid test Covid-19 pada gelombang pertama.