Satu Keluarga di Sumsel Kompak Merampok, Alamak
"Mereka (pelaku) mempunyai peran masing-masing," sambung Anwar.
Setelah korban keluar dari dalam bank, para pelaku kemudian melakukan aksi mereka dengan cara menodongkan senjata tajam dengan korban.
"Saat korban mencoba melawan, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil uang korban," terang Anwar.
Seusai mendapatkan uang korban, para pelaku kemudian kabur melarikan diri.
"Hasil uang curian tersebut kemudian dibagi, sisanya akan disimpan oleh pelaku Resa selaku pemegang uang kas," jelas Anwar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamakan barang bukti 4 unit sepeda motor, sebilah senjata tajam, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Atas ulahnya, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara," tutup Anwar. (mcr35/jpnn)