Satu Keluarga di Sumsel Kompak Merampok, Alamak
jpnn.com, PALEMBANG - Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap satu keluarga pelaku perampokan di Sumatera Selatan.
Para pelaku ialah Hendra, 28, Noval Rivardo, 19, Raden Ali, 27, Resa Natalia, 21, Radoxing, 26, mereka merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Homestay Willy di Jalan Badrawati, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu 28 Januari 2024.
"Para pelaku ini merupakan satu keluarga," jelas Anwar seusai gelar rilis di Polda Sumsel, Selasa (30/1/2024).
Diterangkan Anwar bahwa dalam menjalankan aksi, para pelaku cukup sadis, karena tak segan-segan melukai korbannya yang mencoba melawan.
"Para pelaku sudah mencuri di berbagai tempat, terakhir aksi mereka mencuri di depan rumah makan Sri Hartini di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 14.11 WIB," terang Anwar.
Adapun sasaran para pelaku kata Anwar, yakni nasabah bank.
"Jadi, para pelaku ini terlebih dahulu memantau nasabah yang mengambil uang dari dalam bank, setelah mengetahui target pelaku yang memantau dari dalam bank, pelaku langsung menghubungi pelaku yang lain untuk melakukan eksekusi terhadap korban," kata Anwar.