Satu Keluarga jadi Caleg, Alamaak!
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satu keluarga maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Ada juga ayah maju caleg DPR, anak caleg di DPRD provinsi atau kabupaten/kota.
Bacaleg DPRD Palangka Raya, suami-istri ada Riduanto dan Tuah Hang Yati sama-sama dari PDIP. Riduanto dipasang di daerah pemilihan (dapil) II, sedangkan istrinya dapil I.
Ada H Rusliansyah yang sebelumnya maju dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya bulan lalu, kembali maju di ajang pemilihan anggota legislatif. Mantan Ketua Golkar Palangka Raya itu, maju pilkada melalui jalur perseorangan.
Kini, ia jadi caleg melalui Partai Demokrat. Rusliansyah harus berebut suara dengan politikus muda Golkar, Rahmad Handoko yang tak lain adalah anaknya. Keduanya sama-sama di Palangka Raya, dapil II.
“Sebenarnya tidak ada aturan yang melarang. Siapa pun boleh mencaleg, sepanjang syarat dan ketentuan memenuhi. Kemungkinan hanya diatur melalui partai masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (22/7).
Dia mengungkapkan, seluruh keluarga mencaleg tidaklah masalah. Namun masyarakat berhak tahu, terkait latar belakang calon wakil rakyat yang akan mewakilinya nanti di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Dia mengungkapkan, secara ketentuan, KPU atau Bawaslu tidak memiliki kewajiban mengumumkan nama-nama caleg yang memiliki ikatan keluarga. Namun, masyarakat tetap perlu mengetahui itu, sebagai bahan pertimbangan.
“Idealnya, memang itu diinformasikan. Mungkin melalui kawan-kawan media yang memberitahukan. Sehingga menjadi salah satu penilaian masyarakat dalam memilih calon wakilnya. Walau dari sisi demokrasi, sebenarnya kurang bagus (satu keluarga jadi caleg),” jelas dia.