Satu Kompi Polisi Jaga Aset Ahmadiyah
Sabtu, 21 April 2012 – 08:29 WIB
Ade Sugiatman, perwakilan masyarakat, mengatakan penolakan aktivitas jemaat Ahmadiyah murni keinginan masyarakat karena masyarakat sudah resah akibat adanya aktivitas ibadah para jemaat Ahmadiyah. “Setelah penyerahan berkas ini semoga tidak ada hal-hal yang tidak dinginkan,” ujarnya saat memberikan berkas penolakan aktivitas ibadah jemaat Ahmadiyah kepada perwakilan dari jemaat Ahmadiyah, Dadi Supriadi.
Dadi Supriadi mengatakan secara pribadi menerima berkas penolakan tersebut, tetapi secara organisasi jemaat Ahmadiyah belum bisa memastikannya. “Saya juga belum tahu isi penolakan ini seperti apa,” kata dia kepada wartawan.
Setelah sesi serah terima berkas selesai, massa penolak Ahmadiyah diizinkan memasang spanduk di gerbang kedua masuk ke masjid jemaat Ahmadiyah itu. Spanduk itu bertuliskan “Sesuai dengan SKB Tiga Menteri No 3 Tahun 2008 dan Pergub Jawa Barat No 12 Tahun 2011 tentang Larangan terhadap Kegiatan Jemaat Ahmadiyah, Kami Masyarakat Kecamatan Singaparna Menolak Segala Bentuk Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Wilayah Kecamatan Singaparna”.