Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen TNI Luqman Arief Minta Satgas Pamtas Perketat Pengawasan di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

Selasa, 11 Juni 2024 – 14:55 WIB
Brigjen TNI Luqman Arief Minta Satgas Pamtas Perketat Pengawasan di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia - JPNN.COM
Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief saat memberikan arahan kepada seluruh satgas pamtas di wilayah Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Penrem 121/Abw (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com - SINTANG - Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief memberikan pengarahkan kepada Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia.

Jenderal bintang satu itu meminta Satgas Pamtas memperketat pengawasan sejumlah jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan Barat.

Menurut Luqman, sejumlah titik jalur tidak resmi atau jalur tikus menjadi sasaran pelintas yang melakukan kegiatan ilegal.

Hal tersebut perlu diwaspadai dengan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik tersebut.

"Tingkatkan patroli di jalan tidak resmi yang biasanya dilalui oleh pihak tertentu melakukan kegiatan ilegal terutama penyeludupan orang dan barang secara ilegal, seperti narkoba dan lainnya," kata Luqman saat memberikan arahan kepada seluruh Komandan Satgas Pamtas, di Sintang Kalimantan Barat, Selasa (11/6).

Brigjen Luqman meminta supaya dalam melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan, dilakukan kerja sama dengan semua pihak terkait di sana, sehingga perlu dibangun hubungan yang baik termasuk dengan masyarakat.

Selain itu, yang menjadi penekanan Luqman ke prajurit, yaitu terkait disiplin dan tanggung jawab dalam penugasan.

"Saya minta bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak. Jangan melakukan pelanggaran. Dekati dan bantu setiap kesulitan masyarakat," kata Luqman.

Danrem 121/ABW Brigjen TNI Lukman Arief memperketat pengawasan di jalur tak resmi atau jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Kalbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News