Satu Korban Tragedi Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Namanya
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim DVI (Disaster Victim Investigation) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Data korban tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantong jenazah," kata Rusdi di RS Kramat Jati, Kamis (9/9).
Rusdi menjelaskan sejauh ini ada 35 keluarga yang telah memberikan datanya ke pos antemortem RS Polri.
Puluhan sampel DNA itu sangat berguna untuk proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi, tim DVI mengidentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, identitas korban teridentifikasi berdasar sidik jari dan rekam medis.
Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi mengatakan korban Rudhi teridentifikasi melalui sidik jari dan diselaraskan dengan penelusuran database dukcapil.