Tragedi Lapas Tangerang, Abdul Rachman Thaha Singgung soal Utang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyoroti persoalan utang pascatragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan puluhan warga binaan pada Rabu (8/9) dini hari.
Rachman Thaha awalnya menyinggung pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengungkapkan instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak bangunan itu berdiri pada 1972.
Diduga, itulah penyebab tragedi Lapas Tangerang. Terbakar lantaran korsleting listrik.
"Keterusterangan menkumham dihargai. Namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri: pemasyarakatan," ucap Rachman Thaha, Kamis (9/9).
Dia menuturkan dengan tujuan pemasyarakatan, lapas berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang tidak mengulangi perbuatan pidana, hidup produktif, dan bertanggung jawab.
Pasalnya, dari kunjungan Rachman ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik.
"Dan mereka pun berterus terang, program-program pembinaan perlu dibikin lebih substantif dan variatif, bukan semata-mata rutinitas alias menggugurkan kewajiban," ucap senator asal Sulawesi Tengah itu.
Walakin, dengan begitu dahsyatnya kebakaran Lapas Tangerang, Rachman selaku anggota Komite I DPD RI justru bertanya-tanya, bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad.
"Pengabaian itu, terlepas karena khilaf maupun kesengajaan, faktanya telah menarik masalah pemasyarakatan di negeri ini ke persoalan paling mendasar. Yaitu, hidup matinya warga binaan. Hidup matinya manusia!:" ucapnya.