Satu Lagi Pegawai BPK jadi Tersangka
Kasus Suap Audit Keuangan Pemkot BekasiKamis, 01 Juli 2010 – 00:47 WIB
Herry Suparjan adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi. Sedangkan Heri Lukman adalah Inspektorat Wilayah Kota Bekasi. Suharto diduga menerima suap sebesar Rp 272 juta dari Herry Suparjan, dengan maksud agar laporan keuangan pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Sementara dari pemeriksaan KPK terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Edi Prihadi, sedikit terkuak bahwa asal uang untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat itu dari dana KONI Kota Bekasi. Kepada wartawan usai diperiksa KPK, kemarin, Edi memang menduga uang untuk menyuap itu memang uang KONI.
Hanya Edi mengaku tidak tahu persis hingga uang KONI itu bisa sampai digunakan Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan dan Pejabat Inspektorat Wilayah Kota Bekasi Hery Lukman untuk menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.