Satu Lagi Penyuap DPR Didakwa Korupsi
Rabu, 24 November 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo, didakwa melakukan korupsi karena menggelembungkan harga alat-alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Khutanan. Dalam perkara korupsi itu, terungkap bahwa Putranefo memberi uang suap ke anggota DPR RI. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (23/11), ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moch Rum, menyatakan bahwa perbuatan Putranefo telah merugikan keuangan negara hingga Rp 89,32 miliar. Menurut JPU, Putranefo bersama pemilik PT Masaro, Anggoro Widjojo dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dephut, Wandojo Siswanto, telah melakukan serangkaian perbuatan jahat.
JPU menguraikan, kasus itu berawal ketika pada November 2006 Dephut membuat proyek perluasan jaringan dan revitalisasi SKRT. Untuk realisasi proyek senilai Rp 30,06 miliar itu, dilakukan sistem penunjukan langsung sehingga PT Masaro Radiokom menjadi rekanan Dephut.
"Untuk memenuhi keinginan terdakwa yang sudah disampaikan ke Wandojo Siswanto, alasan (penunjukan langsung) bahwa PT Masaro adalah agen tunggal Motorolla yang memproduksi radio pada frekeunsi 230-245 Mhz," sebut anggota tim JPU, Andi Suharlis.
JAKARTA - Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo, didakwa melakukan korupsi karena menggelembungkan harga alat-alat Sistem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB