Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Tuh Orangnya

Selasa, 11 Juni 2024 – 17:31 WIB
Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Tuh Orangnya - JPNN.COM
Tambahan satu lagi tersangka berinisial M (37) yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang diduga terlibat dalam penganiayaan diDesa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. (ANTARA/HO-Polresta Pati)

jpnn.com, PATI - Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kota Pati menetapkan satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental belum dikembalikan.

Dalam pengeroyokan itu mengakibatkan seorang korban yang juga pemilik mobil rental meninggal dunia.

"Tambahan satu tersangka baru tersebut berinisial M (37) yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin, Selasa.

Dia mengungkapkan tersangka baru tersebut ditangkap pada Senin (10/6). Peran tersangka M dalam kejadian tersebut adalah menendang salah satu korban berinisial SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

Selain menangkap tersangka M, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka untuk proses lebih lanjut.

Dengan penetapan satu tersangka baru, hingga kini Satuan Reskrim Polresta Pati telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.

Sebelumnya pada tanggal 7 Juni 2024 polisi menangkap tersangka berinisial EN (51) yang berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih nomor polisi D 1131 AEZ yang dibawa korban BH.

Tersangka EN juga mendorong, memukul, dan menginjak korban BH.

Polres Kota Pati menetapkan satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap empat orang, yang salah satu korbannya bos rental mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close