Satu Perkara, PN Ketapang Dua Kali Kirim Kasasi
Ombudsman Kalbar Janji Usut Kasasi Tony WongJumat, 09 November 2012 – 09:47 WIB
PONTIANAK - Mantan narapidana kasus illegal logging, Tony Wong (TW) kembali terganjal persoalan hukum. Dia digugat melalui kasasi oleh Pengadilan Negeri Ketapang atas permintaan Jaksa Penuntut Umum pada 29 Juni 2012, tepat empat hari setelah Tony Wong menghirup udara bebas bersyarat dari LP klas II A Pontianak. TW yang sebelumnya sudah mengantongi PB (pembebasan Bersyarat) pada tanggal 22 Juni 2012, kembali dibuat galau oleh PN Ketapang melalui No. W17-U4/573/HN.01.10/VI/2012 perihal permintaan pemeriksaan kasasi dalam perkara No.103/Pid.B/2004/PN KTP atas namanya. Dia sendiri telah melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial.
Lembaga ini akan melakukan investigasi dan pemeriksaan jikalau memang ditemukan ada indikasi pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan. Hal itu diungkapkan Asep, mantan Hakim Yudisial. “Yang jelas apabila telah ada surat dari Komnasham Kalbar tentang adanya kejanggalan dalam proses persidangan perkara tony ini, Komisi Yudisial tentunya akan menelaah informasi tersebut,” katanya saat dihubungi belum lama ini.
Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat juga didatangi Tony Wong. “Kita akan usut. Tapi kita akan mempelajari dulu berkas-berkasnya. Tapi sekilas yang kita amati, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PN Ketapang, karena kasasi itu menurut KUHAP maksimal 14 hari setelah putusan keluar. Sedangkan kasus ini sudah 8 tahun. Sudah kadaluarsa,” ungkap Kepala Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi, saat ditemui Pontianak Post di kantornya, Rabu (7/11).
PONTIANAK - Mantan narapidana kasus illegal logging, Tony Wong (TW) kembali terganjal persoalan hukum. Dia digugat melalui kasasi oleh Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB