Satu WNI Positif Corona Meninggal Dunia di Singapura
jpnn.com, SINGAPURA - Pemerintah Indonesia mengonfirmasi satu pasien positif corona berstatus WNI meninggal dunia di Singapura, Kamis (2/4), pukul 06.30 waktu setempat.
WNI tersebut meninggal setelah menjalani perawatan medis di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura
"Pada tanggal 2 April 2020, KBRI Singapura menerima informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura bahwa seorang Warga Negara Indonesia pasien Covid-19 yang dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura telah meninggal dunia," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis ini.
WNI yang meninggal dunia itu ialah kasus bernomor 476 pasien posiitf corona di Singapura. WNI tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 68 tahun.
Menurut Ngurah, WNI yang meninggal memiliki riwayat sakit komplikasi serius di samping positif corona. Rekaman medis menyatakan WNI tersebut terjangkit diabetes dan hipertensi.
"Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada 20 Januari-16 Maret 2020 dan dikonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 22 Maret setelah dilakukan tes dan sejak saat itu dirawat di NCID Singapura. Sejak 26 Maret yang bersangkutan mulai dirawat secara intensif di ruang ICU dan kemudian mengalami komplikasi serius yang menyebabkan kematian setelah tujuh hari berada di ICU," ucap Ngurah.
Kementerian Kesehatan Singapura, kata Ngurah, telah menyampaikan informasi meninggalnya WNI kasus 476 kepada pihak keluarga dan Kemenkes RI.
Nantinya, KBRI Singapura akan memfasilitasi keluarga dalam hal pengurusan jenazah.