Saudara Kembar Cabuli Siswi SMP
Jumat, 22 Februari 2013 – 12:29 WIB
SEGINIM - Diduga menggauli seorang anak di bawah umur, dua pemuda kembar masing-masing Ja (19) dan Jm (19) warga Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma dibekuk. Pemuda kembar ini berprofesi sebagai buruh bangunan, terindikasi kuat menyetubuhi siswi di kelas I di salah satu SMPN di BS sebut saja namnya Kembang (13) warga Kecamatan Kecamatan Seginim.
Aksi cabul 2 saudara itu pertama kali terjadi Minggu (17/2) pukul 21.00 WIB di depan warung tak jauh dari rumah korban. Pertama kali melakukan hal itu Jm. Pada Rabu (20/2) giliran Ja yang merupakan adik kembar Jm datang ke rumah korban dan melakukan sama seperti yang telah dilakukan Jm. Kali ini berlangsung di dalam kamar rumah korban pukul 11.00 WIB.
Terbongkarnya perbuatan bejat pemuda kembar itu setelah bapak kandung korban memergoki Ja keluar dari kamar anaknya (korban,red). Kaget mendapati hal itu bapak korban curiga dan mempertanyakan alasan Ja masuk dan menginap di dalam kamar anaknya.
Setelah didesak akhirnya Ja mengakui sudah menyetubuhi korban. Alhasil Ja langsung diamankan. Kemudian hasil keterangan Ja bahwa kakak kandungnya Jm lebih dulu menyetubuhi korban. Akhirnya tak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan, kedua suadara itu yang tinggal di Desa Ketaping diamankan ke Mapolsek Seginim. Setelah menjalani pemeriksaan awal, keduanya ditahan di Mapolres BS.
SEGINIM - Diduga menggauli seorang anak di bawah umur, dua pemuda kembar masing-masing Ja (19) dan Jm (19) warga Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:57 WIB - Kriminal
SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:35 WIB - Kriminal
Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
Rabu, 09 Oktober 2024 – 00:37 WIB - Kriminal
Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Didenda Rp 295 Juta, Bojan Hodak Lontarkan Sindiran Menohok untuk Bobotoh
Rabu, 09 Oktober 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Timnas Indonesia: Mees Hilgers Beri Isyarat Bermain
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:57 WIB - Politik
Jokowi Unggah 2 Foto Bareng Prabowo, Konon Inilah yang Dibicarakan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 10:32 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 9 Oktober 2024, Siang Gerimis di Wilayah Berikut
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:04 WIB - Nasional
Naomi yang Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Selamat, Alhamdulillah
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:35 WIB