Saudi Bantah Minta Maaf
Sabtu, 25 Juni 2011 – 06:01 WIB
Antara lain dari unsur Polri, Imigrasi, dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI). Pengawasannya oleh Kemenakertrans dan Kemenlu. "Mulai Agustus stand by. Pokoknya nggak boleh ada TKI ke Saudi," tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, yang dipercepat adalah penyelesaian MoU dengan Arab. Selain itu juga menata PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta). "Saya cenderung memperkecil jumlah PPTKIS dari 500 jadi setengahnya sajalah. Biar gampang diawasi," cetus Muhaimin.
Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi TKI ilegal yang masuk ke Arab Saudi dengan alasan ibadah umroh atau haji. Termasuk mereka yang berstatus overstay. Itu terkait dengan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab. "Bentuk antisipasinya kami sedang menyusun bersama Menkum HAM," katanya.