Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saudi Makin Liberal, Perempuan Bebas Pelesiran ke Luar Negeri

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 07:10 WIB
Saudi Makin Liberal, Perempuan Bebas Pelesiran ke Luar Negeri - JPNN.COM
Perempuan Arab Saudi mengenakan abaya (Reuters)

jpnn.com, RIYADH - Belenggu tradisi yang melilit perempuan-perempuan Saudi kini makin longgar. Kerajaan Arab Saudi baru saja menerbitkan dekrit untuk mengubah aturan sistem perwalian. Perubahan itu membuat para perempuan di sana merasa lebih bebas.

Dekrit tersebut diumumkan melalui surat kabar resmi kerajaan, Umm al-Qura. Menurut pemerintah Saudi, perempuan kini bisa bepergian ke luar negeri tanpa pendampingan wali. Mereka juga bisa memperoleh paspor tanpa harus mendapatkan restu wali.

''Paspor pasti akan kami berikan kepada siapa pun warga Saudi yang mengajukan,'' bunyi pernyataan pemerintah Saudi.

Otoritas Saudi memperbolehkan perempuan mendaftarkan kelahiran, pernikahan, dan perceraian. Perempuan juga punya kesempatan untuk menjadi wali terhadap anak kandung.

Keputusan itu disambut girang oleh banyak perempuan. Di media sosial, tagar ucapan terima kasih untuk Pangeran Mohammad bin Salman (MBS, putra Raja Salman) muncul di sana-sini.

''Banyak mimpi perempuan yang hancur karena tak mampu pergi ke luar negeri. Belajar, bekerja, atau hanya ingin kabur,'' ujar Muna AbuSulayman, pebisnis sekaligus aktivis hak perempuan, dalam akun Twitter pribadinya.

BACA JUGA: Kisah Perempuan Saudi: Masuk Bui karena Ogah Diatur Wali

Reema Bandar Al Saud, duta besar perempuan pertama Arab Saudi, juga menyambut baik keputusan itu. Sepupu MBS yang sekarang berkantor di Washington, AS, tersebut mengatakan bahwa perubahan itu adalah awal dari jalan panjang kesetaraan gender.

Belenggu tradisi yang melilit perempuan-perempuan Saudi kini makin longgar. Kerajaan Arab Saudi baru saja menerbitkan dekrit untuk mengubah aturan sistem perwalian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News