Sawah Alami Puso, Petani Banyumas Mulai Klaim Asuransi
“Total tanaman padi yang puso cukup banyak, sampai 300 hektare lebih, tetapi yang mengajukan klaim asuransi hanya 15 hektare. Sekarang klaim asuransi masih dalam proses dan yang cair baru untuk 3 hektare,” terang Widarso.
Minimnya pengajuan klaim asuransi dari para petani ini, karena yang mengikuti program asuransi hasil pertanian memang sedikit.
Padahal, jika ditelisik lebih lanjut, petani akan sangat diuntungkan dengan asuransi pertanian.
Terutama saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini, atau pun pada saat cuaca ekstrem.
“Untuk satu hektare tanaman padi yang puso, mendapat ganti dari klaim asuransi sebesar Rp 6 juta. Jumlah ganti rugi tersebut sebenarnya setara dengan hasil panen petani, sehingga sangat disayangkan, jika sampai saat ini masih banyak petani yang tidak ikut asuransi,” jelasnya.
Padahal, lanjut Widarso, untuk pembayaran iuran asuransi tiap bulannya, petani masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Yaitu, 80 persen asuransi dibayarkan oleh pemerintah, sehingga petani hanya perlu membayar sekitar Rp 35.000 per bulan untuk satu hektare sawah.
Program AUTP yang diluncurkan Kementan mulai disosialisasikan di Kabupaten Banyumas pada 2015.