Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel
Minggu, 08 Mei 2011 – 15:08 WIB
“Aturan memang tidak ada yang melarang, tapi perusahaan tetap harus memperhatikan kearifan lokal,” katanya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Sabtu (7/5).
Rachmadi menyarankan, perusahaan dalam pengembangan usahanya jangan sampai mengganggu ekosistem di sekitar lahan. “Kalau lahan yang disediakan seribu hektar jangan sampai semuanya untuk lahan perkebunan, sisakan untuk perikanan dan tanaman lokal. Jangan mengganggu habitat karena keseimbangan alam akan terganggu,” cetusnya.
Terkait dokumen Amdal bagi perusahaan yang menggunakan lahan rawa untuk perkebunan, Rachmadi mengungkapkan, beberapa Amdal banyak yang tidak sesuai. “Tapi sekarang Amdal yang mengeluarkan kabupaten/kota, jadi bukan provinsi. Terkadang memang ada yang tidak sesuai,” ungkapnya. (tas/fuz/jpnn)