Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saya Juga Sedih

Sabtu, 23 Januari 2016 – 18:09 WIB
Saya Juga Sedih - JPNN.COM
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

‎Namun saya masih punya harapan di PP turunannya UU ASN. Namun, lagi-lagi harapan itu tidak tercapai karena instansi terkait yang membahas PP nya tidak setuju dimasukkan pasal honorer. Kalau sudah begitu, regulasi tidak bisa dikeluarkan lagi kan. Itu sebabnya, dengan berat hati saya putuskan membatalkan pengangkatan CPNS dari honorer K2.

Jangan dikira cuma honorer K2 dan DPR yang sedih. Saya juga sedih karena sepertinya usaha setahun mencari celah regulasi itu sia-sia. Saya juga rasa berdosa karena memberikan harapan demi harapan kepada honorer. Sebab saya tadinya masih berpikir ada celah untuk itu, ternyata tidak ada peluang lagi.

Kendala lainnya?

Kendala lainnya adalah anggaran. Saya sudah berupaya memintakan anggaran kepada DPR namun tidak ada. Saya juga sudah menyurat kepada Menkeu namun dibalas dengan meminta mengkaji kembali usulannya. 

Selain itu pendapatan pajak negara hanya tercapai 85 persen saja. Bahkan untuk tahun ini diperkirakan ada Rp 250 triliun pendapatan dari pajak tidak bisa didapat‎ tahun ini. Sebagai pembantu presiden, sudah seharusnyalah saya membantu meringankan beban negara. Salah satunya dengan melakukan moratorium terbatas. Juga pembatalan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

Tapi keputusan bapak itu melanggar kesepakatan dengan DPR?

Saya sadari dalam setahun Komisi II dan pemerintah sudah berupaya keras hingga membuat road map pengangkatan hingga empat tahun ke depan. Tapi saya tidak berdaya, duit dan regulasi tidak ada. Selain itu ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan CPNS secara otomatis, semuanya harus melalui mekanisme tes, dan lain-lain.

Menurut Komisi II DPR, keputusan Bapak belum final. Benarkah?

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan sikap, tidak angkat mengangkat honorer kategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News