Sayangkan Komentar Soal Perusahaan Asing jadi Pembakar Hutan
Senin, 24 Juni 2013 – 21:12 WIB
Presiden menegaskan, setelah hasil investigasi diketahui, para pelaku yang menjadi penyebab kebakaran lahan harus segera ditindak. "Kita berikan tugas ini kepada kepolisian, dan penegak hukum yang lain untuk melakukan investigasi. Setelah itu, maka akan ketahuan nanti perusahaan mana yang lalai. Dan manakala lalai dan tidak menjalankan aturan, apakah perusahan Indonesia atau asing, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," tandasnya.
Meski tidak menyebut nama, namun jelas sindiran SBY itu mengarah pada Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya. Pekan lalu, Balthasar menyebut ada delapan perusahaan di Riau yang ada di balik pembakaran hutan dan lahan itu. Bahkan Balthasar menyebut mayoritas dari delapan perusahaan itu merupakan perusahaan asing.(flo/jpnn)