SBY 1/4 Hati Berantas Korupsi
Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:37 WIB
Lebih lanjut Emerson menyebutkan data, sepanjang 2004-2009 tercatat ada 40 kasus besar yang belum dituntaskan aparat hukum. Bahkan, pada 2009 ini ada 8 kasus dugaan korupsi yang di-SP3-kan. Sayangnya, Emerson tidak merinci kasus-kasus apa saja yang dia maksudkan. Kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, disebut Emerson, juga sebagai bukti pemerintahan SBY tidak sepenuh hati memberantas korupsi.
"Karena kriminalisasi itu diduga dalangnya adalah institusi hukum di era pemerintahan SBY," ujarnya. Contoh lain, adalah pengesahan RUU pengadilan tindak pidana korpsi, yang disahkan menjadi UU setelah ada desakan yang begitu kuat dari masyarakat. Sementara, kasus aktual mengenai ngototnya Menkom Info Tifatul Sembiring untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyadapan, juga menjadi contoh lain indikasi presiden SBY tidak serius memberantas korupsi.