Jika presiden berniat mengeluarkan abolisi, maka hal itu harus mendapatkan persetujuan atau pandangan dari DPR. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan agar penyelesaian kasus tersebut tetap berada di jalur hukum, tetapi juga menghormati rekomendasi dari Tim 8. Misalnya dengan memberikan jangka waktu tertentu kepada penyidik untuk menemukan missing link yang disebut Tim 8, yakni Yulianto. "Kalau dalam jangka waktu tersebut Yulianto tidak ditemukan, maka kasus ini layak dihentikan oleh pengadilan," usul Gayus. (fas/JPNN)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Ir Pramono Anung Wibowo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim 8,