SBY-Anas Sepakat, Nazaruddin Dipecat
Senin, 18 Juli 2011 – 18:18 WIB
“Keputusan sudah diambil yaitu dipecat, Nazar selama ini kan hanya berwacana. Sampai detik ini tidak ada surat pengunduran diri. Pemecatan sudah dilakukan, tinggal urusan administrasi saja yang belum,” cetusnya.
Ditegaskannya pula, keputusan pemecatan itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Terlebih lagi, pemecatan Nazaruddin itu juga mendapatkan persetujuan dari pengurus PD di daerah pemilihan Nazaruddin, yakni Jawa Timur IV yang meliputi Jember dan Lumajang. Karenanya setelah resmi dipecat, Nazarudin dipastikan bakal dikeluarkan dari keanggotaannya sebagai anggota DPR RI.(tas/jpnn)