SBY Bantah Kaitkan Bom dengan Pilpres
Kamis, 23 Juli 2009 – 05:31 WIB
Dalam pidato di depan pengurus dan caleg terpilih Partai Demokrat itu, SBY membaca ulang sebagian kecil transkrip pidato yang ia ungkapkan 17 Juli lalu. SBY membaca ulang pidatonya yang menunjukkan bahwa semua pihak tidak boleh main tuding dan main duga. "Semua teori dan spekulasi harus bisa dibuktikan secara hukum. Negara kita adalah negara hukum dan juga negara demokrasi. Oleh karena itu norma hukum dan norma demokrasi harus betul-betul kita tegakkan. Bila seseorang bisa dibuktikan bersalah secara hukum, baru kita mengatakan yang bersangkutan bersalah," kutipnya.
"Berhenti di situ saya. Mana yang mengatakan SBY menuduh, (dan) langsung saja mengaitkan pemboman itu dengan pemilihan presiden. Tolong baca baik-baik nanti," katanya. SBY juga mengatakan polemik media massa telah bergeser dari isu utama.