SBY Batal Hadiri KTT di New York
Sudi: Presiden Berusaha Pangkas Anggaran dan Tidak Pernah PelesirSelasa, 21 September 2010 – 05:23 WIB
SBY menyatakan wajib menghadiri dua kali KTT G-20 dan dua kali KTT ASEAN. Dalam masa presiden sebelumnya, tidak ada pertemuan G-20 dan KTT ASEAN hanya berlangsung sekali. "Dengan demikian, tiap tahun pasti bertambah kegiatan pertemuan puncak saya tiga kali," papar presiden. Mensesneg Sudi Silalahi menuturkan telah berusaha memangkas anggaran. "Kami sudah pangkas jauh lebih kecil dari zaman dulu-dulu. Yang jelas, presiden tidak pernah pelesir," ucap Sudi.
Dia menambahkan, agenda ke luar negeri presiden juga sudah jelas. Anggota DPR dan DPD pun diikutkan. "Kami tidak pelesir. Agendanya jelas, dijelaskan kepada rekan-rekan wartawan serta publik sebelum kami berangkat. Selama kegiatan-kegiatan di sana, semua pihak menyaksikan," papar Sudi. Mengenai banyaknya anggaran, terang dia, itu adalah konsekuensi dari pertambahan agenda wajib presiden ke luar negeri. "Jadi, konsekuensi sebagai kepala negara untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri seperti itu," tambah dia.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tidak langsung menanggapi tudingan pemborosan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB