SBY 'Berkelahi' dengan Jurus Sendiri
Senin, 17 November 2008 – 12:54 WIB
![SBY 'Berkelahi' dengan Jurus Sendiri SBY 'Berkelahi' dengan Jurus Sendiri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir17112008/img1711200898991.jpg)
Kelak, kira-kira, kalau semua berhasil dirumuskan, gambarannya begini: ada 50 atau 70 peraturan. Perusahaan keuangan yang akan melakukan bisnis dengan tingkat kerumitan 10, harus memenuhi semua persyaratan itu. Tapi, lembaga keuangan yang hanya melakukan bisnis dengan tingkat kerumitan 5, hanya perlu memenuhi syarat separo dari yang ditetapkan itu. Semakin rendah tingkat keruwetan bisnisnya, semakin sedikit persyaratan yang harus dipenuhi.
Presiden SBY sangat lega karena nada memberlakukan semua persyaratan untuk semua negara bisa dihindari. Kalau saja, misalnya, Indonesia juga harus memenuhi seluruh persyaratan itu, semua bank di Indonesia akan langsung tidak bisa berusaha. Padahal, kondisi bank di Indonesia saat ini sudah sangat prudent. Peruraturan pemerintah untuk bank di Indonesia juga sudah sangat ketat –terima kasih atas terjadinya krismon 1998 lalu.
Kalau toh masih ada yang harus diatur lebih ketat adalah lembaga-lembaga keuangan non-bank. Ini pun khusus menyangkut yang kepemilikannya satu grup dengan perusahaan yang merestrukturisasi keuangan. Sebab, grup-grup usaha di Indonesia juga memiliki lembaga keuangan nonbank, yang bisa saja menjadi lubang kelemahan. Misalnya, lembaga keuangannya miliknya sendiri itulah yang diminta mengatur agar harga sahamnya jauh lebih mahal saat perusahaan itu akan melakukan go public. (*)