SBY Berkuasa, 277 Pejabat Ditangani KPK
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan keadilan akan semakin tegak dan kuat apabila supremasi hukum ditegakkan secara konsisten. Karena itu saat ini dan kedepannya hukum harus menjadi panglima tertingi.
"Kalau di masa lalu politik pernah menjadi panglima, kemudian ekonomi menjadi panglima. Maka dalam era reformasi, hukumlah yang harus kita jadikan panglima," kata Presiden SBY saat membacakan pidato kenegaraan penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2015 di gedung DPR/DPD Senayan Jakarta, Jumat (15/6).
Presiden menuturkan, penegakan hukum adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan juga merugikan kepentingan rakyat. Menurutnya, korupsi juga telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa dan penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. "Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi," tegas Presiden.
Presiden menyontohkan beberapa langkah penegakan hukum yang dilakukan sejak menjabat sebagai presiden yang mana dirinya dalam periode 2004-2012, dirinya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. "Tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," tuturnya.
Selain itu, lanjut presiden ada 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. "Hal ini mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehi-dupan bernegara kita. Namun di lain sisi, hal ini membuktikan bahwa hukum kita mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu," papar Presiden.
Dalam kesempatan itu, SBY mengaku optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi jika terus dilaksanakan secara konsisten akan dapat melahirkan pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan.Karenanya, Pemerintah terus mendukung dan memberikan ruang gerak yang luas bagi KPK untuk memberantas korupsi.
"Saya juga memberikan apresiasi kepada KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga peradilan yang telah bekerja bersama-sama melakukan penegakan hukum, walaupun diakui bahwa hal ini tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan," ucap SBY yang menjabat presiden selama 10 tahun (2004-2014).
Ia juga menjelaskan, agenda reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat. Melihat hal itu, SBY berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang. "Saya akui, reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat. Dan saya berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang," tegasnya.